Bapenda Minut Siap Sidak Perusahaan Pemilik Kendaraan Plat Luar, Genjot PAD 2026

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Badan Pendapatan Daerah Minahasa Utara (Bapenda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor beroperasi di wilayah Minut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beraktivitas di Kabupaten Minahasa Utara telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya kendaraan dengan plat nomor luar Minut.

Kepala Bapenda Minut, Christian Katuuk, menegaskan bahwa sidak difokuskan pada kendaraan milik perusahaan yang masih menggunakan plat luar daerah, namun beroperasi secara rutin di wilayah Minahasa Utara.

“Kami ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menegakkan aturan pajak yang berlaku. Kendaraan yang beroperasi di Minahasa Utara sudah seharusnya berkontribusi terhadap daerah ini,” ujar Christian, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, Bapenda Minut akan melayangkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan terkait sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan sidak. Perusahaan diimbau menyiapkan dokumen kendaraan secara lengkap, seperti STNK, BPKB, serta bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini juga memberikan keringanan pembayaran pajak dalam program mutasi kendaraan. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memperbarui status registrasi kendaraan menjadi plat Minahasa Utara.

“Ini momentum yang baik bagi perusahaan untuk menyesuaikan administrasi kendaraannya. Selain tertib pajak, langkah ini juga berdampak langsung pada peningkatan PAD Minahasa Utara,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *