Gubernur Yulius Bertemu Dealer Otomotif: Keluarkan Kebijakan Keringanan BBN-KB 25%

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menggelar pertemuan strategis bersama para dealer otomotif yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, Selasa (24/02/2026), di Kantor Gubernur Sulut. Agenda utama pertemuan tersebut membahas langkah konkret mendorong pertumbuhan sektor otomotif sekaligus membuka peluang masyarakat memperoleh kendaraan bermotor sebagai sarana mobilisasi usaha.

Dalam pertemuan itu, Gubernur memaparkan kebijakan pemberian keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen. Program ini akan dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi daerah.

Menurut Gubernur Yulius, sektor otomotif memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian. Peningkatan penjualan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, diyakini akan berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan, jasa pembiayaan, hingga sektor pendukung lainnya.

“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru. Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli serta menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diproyeksikan selaras dengan rencana pembukaan izin pertambangan rakyat ke depan, yang berpotensi meningkatkan kebutuhan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat.

Para perwakilan dealer otomotif yang hadir menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kebijakan strategis pemerintah daerah. Mereka optimistis keringanan BBN-KB sebesar 25 persen akan meningkatkan transaksi penjualan kendaraan di Sulawesi Utara dalam beberapa bulan ke depan.

Selain itu, pihak dealer menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Kebijakan keringanan BBN-KB ini diharapkan tidak hanya mendorong pemulihan sektor perdagangan otomotif, tetapi juga berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Peningkatan jumlah kendaraan baru juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak kendaraan bermotor dalam jangka panjang.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *