Joune Ganda Tegaskan Air Bersih Kebutuhan Dasar, Minut Siap Optimalkan Infrastruktur Likupang

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado–Bitung), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang Sulawesi Utara, serta Serah Terima Pengelolaan SPAM Likupang dan Pipa Transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Jumat (6/2/2026).

Menurut Bupati Joune Ganda, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi masyarakat Minahasa Utara. Ketersediaan air bersih, kata dia, adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan kebutuhan dasar ini terpenuhi. Kami bersyukur sarana prasarana yang dibangun pemerintah pusat sangat bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Utara, khususnya di wilayah Likupang yang juga merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Joune.

Ia menjelaskan, Proyek Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I merupakan bagian integral dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado–Bitung. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya menopang pertumbuhan sektor pariwisata, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Selain pengelolaan air baku dan SPAM Likupang, penandatanganan kesepakatan juga mencakup pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang yang melayani wilayah Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Kota Bitung. Keberadaan TPA regional tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Balai Wilayah Sungai dan seluruh pihak terkait, atas pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan secara multi-years selama beberapa tahun terakhir. Ia menilai fasilitas tersebut dirancang dengan kapasitas yang masih dapat dikembangkan sesuai kebutuhan di masa depan.

“Pembangunan ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan. Kapasitasnya masih bisa dikembangkan, sehingga pengelolaannya harus benar-benar dioptimalkan agar manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Joune juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan transparansi administrasi dalam proses serah terima aset. Menurutnya, kesalahan administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, meskipun tujuan awal pembangunan sudah baik.

“Setiap proses harus dilakukan secara teliti, transparan, dan sesuai aturan agar pengelolaan aset berjalan aman serta berkelanjutan,” tegasnya.

Dorongan Optimalisasi PAD
Lebih lanjut, Bupati Joune berharap pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah diserahkelolakan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai sektor air minum memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah tantangan kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

“Daerah yang mandiri adalah daerah yang mampu membiayai operasionalnya sendiri. Pengelolaan air minum memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian tersebut,” ujarnya.

Terkait pengelolaan TPA Regional Mamitarang, Joune Ganda menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pengelolaan sampah serta visi Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang semakin bersih. Ia menyebut keberadaan TPA regional sebagai sebuah keistimewaan bagi Minahasa Utara karena didukung pendanaan nasional maupun internasional.

“Ini adalah kesempatan besar bagi daerah untuk memperkuat pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan,” tandas Joune Ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *