Kepemimpinan Bupati Joune Ganda, Minut Sabet Predikat Terbaik se-Indonesia Dalam Pengelolaan Keuangan

Petasulut.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Terkini, ditangan Bupati Joune Ganda, Pemkab Minut mampu berada di rangking tujuh predikat terbaik se-Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan.

Predikat terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2023 yang diukur tahun 2024.

Enam Dimensi IPKD tercermin dalam pencapaian hasil IPKD terbaik dengan nilai A untuk kelompok Kemampuan Keuangan Deerah kategori ‘’Sedang’’ sebagaimana SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3.372 Tahun 2024 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan pengukuran tahun 2024.

6 Dimensi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yakni:

1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
2. ⁠Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
3. ⁠Transparansi pengelolaan keuangan daerah
4. ⁠Penyerapan anggaran
5. ⁠Kondisi keuangan daerah
6. ⁠Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan pencapaian ini membuktikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Minut sudah berjalan baik sekaligus menjadi motivasi jajaran OPD terlebih OPD terkait, untuk terus meningkatkan kinerja.

“Ini sebagai salah satu wujud komitmen kami untuk terus melindungi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara. Berbagai pengendalian dan perbaikan tata kelola keuangan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah pada APBD memang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” Kata Bupati Joune Ganda.

Diketahui, IPKD adalah ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Pencapaian tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dinilai telah efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *