Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, akan kembali berlangsung secara lebih layak dan nyaman mulai awal pekan depan. Kepastian ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap kondisi ruang belajar yang masih berada dalam tahap renovasi.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Jofieta Supit, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan manusiawi. Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan bersama orang tua siswa, pihak sekolah, serta pengawas pendidikan, Jumat (6/2/2026).
Menurut Jofieta, dialog langsung dengan orang tua siswa menjadi langkah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi cepat atas kendala fasilitas yang sempat menimbulkan kekhawatiran. Ia memastikan kondisi belajar siswa di lantai seperti yang sempat terjadi sebelumnya tidak akan terulang.
“Kami sudah menginstruksikan pihak sekolah untuk mengoptimalkan fasilitas yang tersedia dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan siswa selama proses pembelajaran, meskipun renovasi masih berlangsung,” tegas Jofieta.
Selain itu, Dinas Pendidikan Minahasa Utara akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala guna memastikan seluruh kesepakatan yang telah diambil benar-benar diterapkan di lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kenyamanan peserta didik.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara turut memberikan penjelasan terkait progres revitalisasi SD Inpres Klabat yang merupakan bagian dari program nasional tahun 2025. Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menjelaskan bahwa kewenangan audit program tersebut berada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara pemerintah daerah berperan dalam klarifikasi teknis serta pengawasan internal.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan masih ada sejumlah pekerjaan fisik yang belum diselesaikan, dengan estimasi nilai sekitar Rp13 juta, meliputi pemasangan pintu, jendela, dan beberapa kelengkapan pendukung lainnya,” ungkap Tuwaidan.
Ia menambahkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut berkaitan dengan sisa anggaran yang belum sepenuhnya diterima oleh panitia pelaksana. Meski demikian, kepastian akhir tetap menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menyikapi penjelasan tersebut, perwakilan orang tua siswa menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan pemerintah daerah. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkab Minahasa Utara dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara itu, panitia pelaksana revitalisasi sekolah optimistis seluruh pekerjaan yang tersisa dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dengan demikian, fasilitas sekolah hasil renovasi diharapkan dapat digunakan secara penuh mulai awal Maret 2026.
Upaya percepatan penyelesaian renovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih representatif, aman, dan kondusif bagi perkembangan akademik maupun psikososial siswa di Minahasa Utara.










