Wabup Minut Hadiri Arahan KLHK Terkait Adipura Baru, Optimistis Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Petasulut.com, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen memperkuat upaya pengelolaan sampah dan pengendalian lingkungan hidup. Komitmen ini ditegaskan melalui kehadiran Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH, mewakili Bupati Joune Ganda, dalam undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Acara yang dihadiri 391 bupati dan wali kota se-Indonesia itu membahas kebijakan dan implementasi Adipura Baru yang diluncurkan KLHK. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan arahan langsung terkait strategi baru penilaian dan target nasional.

Wabup Kevin menjelaskan, konsep Adipura Baru dirancang untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara sistematis dan terintegrasi, dengan tujuan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mewujudkan zero waste serta zero emission pada 2050.

“Adipura ini juga dimaksudkan untuk membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di seluruh sektor, dengan pendekatan ekonomi sirkular,” ujar Kevin.

Dalam kesempatan itu, KLHK memaparkan hasil penilaian sementara untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan data sementara, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Airmadidi berstatus pembinaan menuju sanitary landfill dengan nilai 41,15.

Meski demikian, ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi, antara lain minimnya anggaran pengelolaan sampah, sistem TPA yang masih open dumping, belum tersedianya Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Jangka Panjang Sektor (RJPS) pengelolaan sampah, serta keterbatasan fasilitas pendukung.

“Permasalahan ini umum terjadi di banyak daerah, terutama terkait TPA open dumping, keterbatasan anggaran, dan fasilitas. Namun, kekurangan ini tidak mengurangi optimisme Pemkab Minut untuk meraih Adipura 2025,” tegas Kevin.

Pemkab Minut, lanjutnya, akan menyusun langkah strategis untuk memperbaiki indikator penilaian, termasuk percepatan regulasi, peningkatan anggaran, serta pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *