Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga Nuarie, di Aula Kantor Kejari Minut.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program, pengelolaan aset, serta kebijakan strategis daerah melalui pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.
Dalam sambutannya, Joune Ganda menegaskan bahwa kolaborasi ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“Kerja sama ini dilakukan setiap tahun untuk mengawal program-program pemerintah daerah melalui supervisi dan pengawasan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa manfaat dari kerja sama tersebut telah dirasakan secara nyata, terutama dalam upaya penyelamatan aset daerah.
“Kami sudah merasakan dampaknya. Bahkan beberapa waktu lalu, kerja sama ini berhasil menyelamatkan aset daerah bernilai ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Minut yang terus memberikan dukungan dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Kejari bersama jajaran atas komitmen dan dukungan yang terus diberikan,” tambahnya.
Sementara itu, Lingga Nuarie menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, SKK merupakan langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. SKK adalah langkah positif yang harus terus dilanjutkan. Kami berharap koordinasi antara Pemkab dan Kejaksaan dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.










