Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Entry meeting dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan di BPK Perwakilan Provinsi Bali, sementara sejumlah kepala daerah mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing, termasuk Bupati Minahasa Utara.
Dalam forum tersebut, BPK memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, hingga tahapan yang akan dijalankan dalam pemeriksaan LKPD 2025. Auditor juga menekankan pentingnya dukungan aktif serta sikap kooperatif pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan efektif, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Joune Ganda menyatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap mengikuti seluruh tahapan audit secara terbuka dan profesional. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan instrumen pengawasan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
“Audit ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan,” ujar Joune.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk memperkuat perencanaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga sistem pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Pemkab Minut.
“Rekomendasi BPK akan kami jadikan pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Komitmen kami jelas, menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.










