Fungsi Legislasi Berjalan Baik, BAPEMPERDA DPRD Sulut, MANTAP!

Petasulut.com, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus fokus dalam tugas-tugas legislasi. Terlebih khusus dalam melahirkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif DPRD dan juga usulan Eksekutif.

Mengenai itu, kepada wartawan Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut, Careig Runtu mengatakan bahwa saat ini BAPEMPERDA tengah persiapan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif DPRD.

“Kami (BAPEMPERDA) sudah melakukan rapat finalisasi internal bersama Biro Hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dan juga kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan Paripurna pembentukan Pansus,” Jelas CNR, Jumat (02/09).

Diketahui, tahun ini target BAPEMPERDA untuk Ranperda Inisiatif DPRD ada 5 tapi yang sementara bergulir ada 3 yakni Ranperda Pohon yang sudah hampir selesai, Ranperda perlindungan hewan ternak dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sebagian besar yang sedang dilakukan DPRD. Sudah dan sementara dikerjakan,” Kata Runtu.

Ia mengatakan, sebelum Propemperda 2023 ditetapkan atau penetapan APBD 2023, itu sudah rampung atau sudah di Perdakan tahun 2022 ini.

Tahun 2022 ini juga, ada 7 Ranperda usulan Eksekutif, 4 sudah jalan dan dipastikan selesai.

“Dalam waktu dekat ini, BAPEMPERDA akan mengundang pimpinan-pimpinan Pansus dalam rangka melakukan Cross cek sudah sejauh mana dan apa yang menjadi kendala,” Ucapnya.

“Kalau memang tidak ada hambatan, kita akan segera ajukan untuk ditetapkan menjadi Perda lewat rapat paripurna DPRD Sulut,” Terangnya.

Target dan kerja keras BAPEMPERDA DPRD Sulut periode ini dinilai MANTAP, sangat berbeda dengan periode sebelumnya. Karena DPRD pada periode lalu selama 5 tahun tidak satupun melahirkan Perda Inisiatif.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *