Gubernur Sulut Tanggapi 3 Ranperda Prakarsa DPRD Sulut

Petasulut.com, SULUT – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar pada Jumat (14/06/2024).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi  Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Sulut. Pertama, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Pemberdayaan Pemuda dan Perlindungan Pelestarian Danau Tondano

Dimana, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mendukung tiga ranperda itu bisa menjadi perangkat hukum daerah. Pertama, untuk Ranperda Perangkat Daerah, Olly menilai perlu karena tujuannya untuk mendorong pera Perangkat Daerah makin efektif.

“Sehingga pelayanan publik lebih baik,” ujar Olly.

Terkait Ranperda Kepemudaan, Pemprov Sulut ditegaskan Olly akan mendukung penuh perencanaan Perda ini. Menurutnya ini penting karena menyangkut pembangunan daerah apalagi soal anak muda.

“Ini akan memberi ruang kepada generasi muda menyalurkan kreatifitas dan berorientasi bagi pembangunan daerah,” ujarnya lagi.

Terakhir, untuk Ranperda Danau Tondano, Gubernur menegaskan danau seluas 42 hektar itu wajib dijaga. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, pelestarian Danau Tondano lebih terarah.

“Sehingga Danau Tondano bisa kita wariskan kepada generasi nanti,” katanya.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen mengungkapkan, setelah mendapatkan persetujuan eksekutif serta fraksi, tiga ranperda ini akan dibahas mendetail dengan tim hukum Pemprov Sulut.

“Setelah ini kita bentuk tim pembahas yang melibatkan anggota DPRD dan pihak pemerintah daerah,” ujar Silangen.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *