Jems Tuuk Soroti Proyek Kampung Nelayan di Kampung Halaman Prabowo: Batalkan, Libatkan Putra Daerah

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) di wilayah Sulawesi Utara mendapat sorotan. Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Seluruh Indonesia (HMNSI) Bolaang Mongondow (Bolmong), Julius Jems Tuuk, mendesak agar penunjukan pelaksana 46 proyek tersebut dibatalkan dan dievaluasi kembali.

Jems Tuuk yang juga merupakan anggota Tim Khusus Gubernur Sulawesi Utara untuk Percepatan Akses Program Strategis menilai proyek yang bersumber dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut seharusnya turut memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha konstruksi di daerah.

Menurut dia, kontraktor lokal perlu mendapat kesempatan untuk terlibat dalam pengerjaan proyek Kampung Nelayan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Apalagi, lanjutnya, Sulawesi Utara adalah kampung halaman Presiden Prabowo Subianto.

“Yang menjadi keberatan kita, terinformasi bahwa proyek-proyek ini tidak diberikan kepada putra daerah. Sedangkan beredar kabar, perusahaan yang akan mengerjakan berasal dari luar daerah,” kata Tuuk, Senin (5/10/2026).

Tuuk menyebut setiap titik pembangunan Kampung Nelayan memiliki nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp20 miliar. Ia mempertanyakan proses penentuan pelaksana proyek yang menurut informasi yang diterimanya dilakukan melalui mekanisme penunjukan.

Ia berharap proyek dengan nilai besar tersebut tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha lokal.

“Penunjukan terhadap proyek Kampung Nelayan di Sulawesi Utara dibatalkan. Biar dikerjakan tahun depan dan tunjuk kontraktor lokal untuk mengerjakan,” tegasnya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan salah satu program KKP yang memiliki dasar kebijakan khusus. Dalam regulasi KKP, terdapat petunjuk teknis bantuan Kampung Nelayan Merah Putih untuk tahun anggaran 2026. KKP juga sebelumnya menerbitkan ketentuan mengenai penggunaan metode penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan program tersebut.

Karena itu, persoalan yang disoroti Tuuk bukan semata-mata mengenai keberadaan program, melainkan bagaimana pelaksanaan dan pemilihan pihak yang mengerjakan proyek tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.

Dalam keterangannya, Tuuk juga mengungkapkan adanya informasi yang menurut dia perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya pemberian sebesar 15 persen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Namun, Tuuk menegaskan informasi itu masih sebatas dugaan yang belum terverifikasi.

“Saya dengar, saya menduga, entah benar atau tidak, ada saweran 15 persen kepada pejabat-pejabat di KKP yang mengatur ini dan tidak diketahui oleh Menteri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Tuuk dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Atas informasi tersebut, ia meminta aparat penegak hukum ikut mencermati proses pelaksanaan proyek Kampung Nelayan di Sulawesi Utara.

“Saya juga minta tolong atensi Kapolda dan Kejati untuk memantau terkait proyek strategis nasional kebijakan Presiden di Sulawesi Utara,” katanya.

Tuuk menegaskan, pembangunan Kampung Nelayan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha lokal.

Menurut dia, keterlibatan perusahaan daerah dalam proyek pemerintah dapat menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di Sulawesi Utara, termasuk bagi tenaga kerja dan pelaku usaha pendukung.

Ia pun kembali meminta agar proses penunjukan pelaksana proyek dievaluasi dan memberikan ruang lebih besar kepada kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan.

“Batalkan itu, tunjuk kontraktor lokal untuk mengerjakan,” pungkas Tuuk.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *