Pemkab Minut Bersama Kanwilkum Sulut Luncurkan Program Daftar HAKI Gratis Bagi UMKM

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus menjadi fokus Pemkab Minahasa Utara.

Kali ini, Bupati Joune Ganda bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara meluncurkan program pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Maksud dan tujuan dari Launching Pendaftaran HAKI Gratis bagi UMKM dan Sosialisasi HAKI adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas kekayaan intelektual.

Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM dapat memperoleh hak eksklusif atas merek dagang mereka dan terhindar dari plagiarisme.

Pun, Mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek yang telah didaftarkan, serta merek yang terdaftar dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan meningkatkan nilai bisnis.

Juga untuk mendaftarkan HAKI dapat menghindari konflik dengan pihak lain yang menggunakan merek yang sama, dan dengan memiliki merek yang terdaftar, UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar.

Sosialisasi HAKI bekerjasama dengan Kanwilkum Wilayah Sulawesi Utara di Mall Pelayanan Publik, Meningkatkan kesadaran UMKM tentang pentingnya mendaftarkan HAKI, dan memfasilitasi UMKM dalam proses pendaftaran HAKI. Juga untuk mendorong inovasi dan kreativitas UMKM dengan melindungi kekayaan intelektual mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif dari Bupati Joune Ganda untuk mendukung UMKM yang sudah memiliki produk tetapi belum mendaftarkan merek mereka. Kanwil Hukum akan memberikan bantuan teknis dalam menyampaikan persyaratan pendaftaran secara online.

Di tempat yang sama, Bupati Joune Ganda mengatakan, pemerintah kabupaten sangat memperhatikan pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM dan siap membantu pembiayaan untuk proses pendaftaran.

“Oleh sebab itu saya mengimbau kepada semua pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum kerjasama ini sebaik-baiknya dan mendaftarkan merek mereka untuk melindungi usaha mereka,” ujar Bupati Joune Ganda, Rabu, (23/7/2025).

Dengan adanya program pendaftaran HAKI gratis bagi UMKM, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *