Pemkab Minut Publikasikan RLPPD 2025, Wujud Nyata Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

 

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025.

 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di tengah masyarakat.

 

Sekretaris Daerah Pemkab Minahasa Utara, Novly Wowiling, menjelaskan bahwa publikasi RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

 

“Melalui dokumen ini, masyarakat dapat melihat secara langsung gambaran kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025, mulai dari capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, hingga rencana perbaikan ke depan. Ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif,” ujarnya.

 

Publikasi RLPPD ini juga merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan ringkasan LPPD kepada masyarakat melalui berbagai media, sekaligus membuka ruang partisipasi publik.

 

Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung, serta dukungan jajaran birokrasi, berbagai indikator pembangunan di Minahasa Utara menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.

 

Sejumlah indikator penting berhasil dicapai, di antaranya:

 

– Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,76

 

– Angka kemiskinan turun hingga 6,05%

 

– Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5%

 

Tak hanya itu, sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan, mencatat capaian optimal dengan sejumlah indikator menyentuh angka 100 persen.

 

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Minahasa Utara juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang menjadi indikator kuat tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi, masyarakat kini dapat mengakses langsung Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui kanal resmi pemerintah daerah.

 

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan ke depan.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga,” tegas Novly Wowiling.

 

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *