Petasulut.com, SULUT, – Menjelang pembacaan penetapan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. KH Abdul Wahab Abd Gafur berharap masyarakat Sulut dapat menerima semua hasil yang diputuskan MK.
Menurutnya, siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan putusan MK nantinya harus diterima oleh masyarakat.
“Bismilah, kita berikan kesempatan kepada Presiden terpilih untuk bekerja untuk mensejahterakan masyarakat,” Harapnya sembari menambahkan pasca putusan MK, tidak ada lagi riak riuk yang terjadi di masyarakat.
Sebagai pemimpin MUI Sulut, beliau menyadari betapa pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan di tengah masyarakat Sulut.
“Saya mengajak semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menghormati putusan MK yang merupakan otoritas tertinggi dalam penyelesaian sengketa PHPU,” Ucapnya.
Dalam konteks Pilpres 2024, PHPU menjadi isu yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, Ketua MUI Sulut meyakinkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap semua argumen yang diajukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Setelah mempertimbangkan semua aspek hukum, Gafur yakin bahwa putusan MK akan menjadi hasil yang adil dan berkeadilan.
“Masyarakat Sulut diharapkan dapat menerima putusan ini dengan lapang dada, sehingga proses demokrasi di negara kita dapat tetap berjalan dengan baik,” Tuturnya.
Selain itu, Ketua MUI Sulut juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif dan menghindari konflik serta perpecahan yang dapat mengganggu kehidupan bersama.
Setelah putusan MK dibacakan, beliau mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan bekerja sama dalam membangun Sulut yang lebih baik. Mengingat Sulut memiliki keragaman suku, agama, dan budaya, persatuan dan kesatuan menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat Sulut.
Dalam kesimpulannya, Ketua MUI Sulut mengharapkan agar masyarakat Sulut dapat menjaga ketenangan dan kebersamaan saat pembacaan putusan MK mengenai PHPU Pilpres 2024.
Dirinya meyakinkan bahwa putusan MK merupakan hasil yang adil dan berkeadilan, yang dihasilkan melalui proses hukum yang objektif dan transparan.
“Dalam situasi apapun, saya mengajak semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan persatuan, sehingga Sulut dapat terus berkembang dan maju dalam bingkai keadilan dan demokrasi,” Pungkasnya.
Diketahui, putusan PHPU Pilpres 2024 akan di sidang pada Senin tanggal 22 April 2024. Sebelumya, kurang lebih sepekan, MK memproses sidang PHPU Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar dan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Sesuai hasil Real Count KPU RI, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil menduduki suara terbanyak pada Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari kemarin.










