Petasulut.com, MINUT — Tim relawan yang nantinya akan bertugas menjaga gangguan kamtibmas di wilayah lingkungan seputar ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan di Kecamatan Kema resmi dikukuhkan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH.,
Pengukuhan yang digelar pada Kamis (25/07/2024) tersebut juga mencakup penjagaan Gangguan Kamtibmas Wilayah Lingkungan (JGKWL).
Pada kesempatan itu, Camat Kema, Daniel Kumenaung, SE., sebagai pencetus Tim Relawan JGKWL IPOLEKSOSBUDHANKAM, mengungkapkan bahwa tim relawan terdiri dari 204 orang termasuk 73 Kepala Jaga dan 83 Linmas dari 10 desa di Kecamatan Kema, telah berhasil melaksanakan kegiatan inovatif.
“Program Inovasi Turlap JGKWL Peri Kema (Turun Lapangan Jaring Kepentingan Warga Lingkungan untuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat) telah sukses dilaksanakan di 10 desa di Kecamatan Kema,” Ucap Daniel.
Kegiatan ini didasari oleh UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Instruksi Bupati No. 3 Tahun 2024 tentang 1 Camat 1 Inovasi.
Camat Kema menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, yaitu:
1. Menindaklanjuti Inovasi Turun Lapangan Jaring Kepentingan Warga Lingkungan untuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.
2. Memastikan Program Inovatif JEMPUT BOLA Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati dan Wakil Bupati (JGKWL) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
3. Mengantisipasi isu-isu terkait pelayanan pejabat (Camat) di Ruangan Kantor Kecamatan.
4. Melaporkan kolaborasi antara berbagai instansi dalam menjaga Wilayah Teritorial.
Dan Memastikan Program Inovasi TurLap JGKWL Peri Kema dapat berkesinambungan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Manfaat Tim Relawan JGKWL IPOLEKSOSBUDHANKAM sebagai berikut:
1. Mendukung kelancaran program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
2. Memperpendek jarak antara masyarakat dengan layanan, sehingga mengurangi biaya transportasi.
3. Memberikan dukungan terhadap pelayanan kepolisian terkait izin keramaian dan penemuan barang yang hilang.
4. Menangani Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan yang berkaitan dengan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan teliti dan tegas.
5. Siap mendukung program visi misi 2024 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan penuh dedikasi dan integritas, untuk mewujudkan visi tersebut secara maksimal.
(ABL)










