Petasulut.com, SULUT – Sesuai dengan Keputusan yang tertuang pada surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) nomor 126 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada 2 maret 2023.
Maka dengan itu, Tim seleksi (TimSel) Calon Anggota KPU juga turut mensosialisasikan, yang dikhususkan pada 7 kabupaten/kota di Sulut, Senin (06/03) di hotel Aryaduta Manado.
7 Kabupaten/kota yang dimaksud yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung, Manado dan Tomohon.
Sosialisasi yang digelar TimSel Sulut juga didasari atas Keputusan KPU Nomor 117 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Sosialisasi sekaligus konferensi pers itu di pimpin langsung oleh Ketua Timsel Wehelmina Rumawas didampingi Sekretaris Rahmi Hattani, dan anggota Muin Sumaila, Karel Najoan dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi.
Juga turut dihadiri oleh 7 sekretaris KPU Kabupaten/kota dan insan pers.
Pada kesempatan itu, Ketua Timsel Wehelmina Rumawas membuka secara resmi pendaftaran calon anggota KPU.
“Dipersilahkan untuk semua warga negara Indonesia khususnya di Sulut yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui laman website KPU kabupaten/kota,” Katanya.
Ia mengatakan bahwa TimSel mencari anggota KPU yang profesional, mandiri dan berintegritas.
“Diharapkan bagi calon yang akan mendaftar, tidak gagap teknologi. Karena jika tidak tahu, yang bersangkutan akan tereliminasi dengan sendirinya,” Tuturnya.
“Karena pendaftaran nantinya melalui aplikasi SIAKBA. Jadi memang calon yang akan mendaftar harus kenal dan tahu betul tentang teknologi Informasi,” Katanya.
Berikut Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM Kabupaten/Kota Untuk 118 (SERATUS DELAPAN BELAS) Kab/Kota Pada 15 (LIMA BELAS) Provinsi Periode 2023-2028:
(ABL)