Petasulut.com, SULUT – Praktik judi online dilarang keras oleh pemerintah. Saat ini judi online sedang marak di Indonesia. Banyak masyarakat mencoba adu nasib untuk menambah pendapatan melalui judi online.
Hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu Rupiah mereka menjajal peruntungan. Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Nah, hal itu saat ini sangat diseriusi pihak kepolisian dengan cara memberantas praktik seperti itu.
Mengenai itu, Suryanto Muarif SH.MH, Ketua BKPMRI Sulut menyampaikan bahwa sangat mendukung tindakan kepolisian Republik Indonesia dalam rangka untuk menindak judi online yang sementara marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Dan juga mendukung sepenuhnya kinerja dari Kepolisian daerah provinsi sulawesi utara untuk menindak tegas peredaran dan permainan judi online yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” Ucap Suryanto, (02/10/2023).
Muarif pun berharap agar kita semua senantiasa mendapat perlindungan dari Tuhan yang maha kuasa.
“Semoga negara yang kita cintai ini benar-benar dalam keadaan baik dan kedepan kita menjemput masa depan yang lebih cerah, Terima kasih,” Katanya.
(ABL)










