Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Desa Kokoleh 1, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memasuki usia ke-376 tahun. Momentum bersejarah tersebut diperingati melalui ibadah syukur yang berlangsung di Balai Desa Kokoleh 1, Senin (28/9/2026).
Dalam khotbahnya, Gembala Wempi Sigarlaki mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai perjalanan panjang Desa Kokoleh 1 sebagai bukti penyertaan dan kasih Tuhan.
Menurutnya, usia 376 tahun bukan sekadar angka, tetapi menjadi momentum untuk terus mengandalkan Tuhan dalam menjalani kehidupan sekaligus menjaga desa dari berbagai tantangan.
“Biarlah Tuhan yang menjaga kita, andalkan Tuhan dalam setiap perjalanan hidup kita. Usia ke-376 Desa Kokoleh 1 ini merupakan kasih dan karunia dari Tuhan, Sang Pemilik kehidupan,” ujar Sigarlaki.
Ia juga mengingatkan kondisi geografis sebagian kawasan permukiman Desa Kokoleh 1 yang berada cukup dekat dengan aliran sungai.
“Karena kita ketahui bersama, sebagian pemukiman di desa ini jaraknya hanya 25 meter dari sungai,” tambahnya.
Pesan tersebut disampaikan sebagai pengingat agar masyarakat senantiasa menjaga lingkungan serta terus memohon penyertaan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Ditandai Pemasangan dan Peniupan Lilin
Usai pelaksanaan ibadah syukur, rangkaian peringatan HUT Desa Kokoleh 1 dilanjutkan dengan prosesi pemasangan dan peniupan lilin.
Prosesi tersebut melibatkan sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan, di antaranya Tetua Desa Ana Pelealu, Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu, Pejabat Hukum Tua Desa Kokoleh 1 Adner Natan, serta Sekretaris Kecamatan Likupang Selatan Lidya Weku.
Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama pemerintah desa dan masyarakat yang hadir dalam perayaan HUT ke-376.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah kabupaten menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Desa Kokoleh 1 atas bertambahnya usia desa.
Selain menyampaikan pesan Bupati, Mayuntu juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pemilihan Hukum Tua yang akan dihadapi Desa Kokoleh 1.
Ia mengingatkan pemerintah dan masyarakat desa agar memahami serta menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Desa Kokoleh 1 ini akan menghadapi pemilihan Hukum Tua. Daerah tidak menyiapkan anggaran untuk pemilihan ulang, jadi jalankan dengan baik mekanisme pemilihan Hukum Tua,” kata Mayuntu.
Pesan tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar proses pemilihan Hukum Tua dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dihadiri Unsur Pemerintah dan Masyarakat
Ibadah syukur HUT ke-376 Desa Kokoleh 1 turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jorry Tintingon, Kepala BPD, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, para tamu undangan, serta masyarakat Desa Kokoleh 1.
Peringatan HUT tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mensyukuri perjalanan panjang Desa Kokoleh 1 sekaligus memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan warga.










