Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi salah satu agenda yang dibahas Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Braien R.L. Waworuntu.
Sejumlah persoalan terkait regulasi pertambangan rakyat disampaikan Gubernur Yulius kepada Menteri ESDM. Salah satunya mengenai adanya ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 dengan ketentuan pada kementerian lainnya.
Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 merupakan regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk ketentuan mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Yulius memaparkan sejumlah poin yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan WPR serta skema pemberian IUP dengan cara prioritas.
Selain membahas regulasi, Gubernur Yulius juga menyampaikan bahwa Dokumen Pengelolaan WPR Provinsi Sulawesi Utara telah selesai.
Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan dapat segera diproses untuk mendapatkan penetapan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), sehingga pengelolaan WPR di Sulawesi Utara memiliki landasan yang lebih jelas.
Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya revisi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025. Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan untuk mendukung percepatan implementasi WPR sekaligus mendorong peningkatan WPR menjadi wilayah yang dapat dimanfaatkan melalui IPR.
Langkah tersebut berkaitan dengan upaya penataan pertambangan rakyat agar masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh akses perizinan dan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan. Dokumen Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa penerbitan IPR pada WPR didahului dokumen rencana pengelolaan WPR.

Usai mendampingi Gubernur Yulius dalam pertemuan tersebut, Braien Waworuntu menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah provinsi yang terus mendorong penyelesaian persoalan WPR di Sulawesi Utara.
Braien menilai perjuangan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan keberadaan penambang rakyat di Sulawesi Utara.
“Saya mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Gubernur YSK dalam memperjuangkan WPR dan para penambang rakyat di Sulut,” ujar Braien.
Menurut Braien, pembahasan mengenai WPR tidak hanya menyangkut persoalan regulasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pengelolaan pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses yang sedang diperjuangkan pemerintah provinsi melalui Kementerian ESDM tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya mereka yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Harapannya, perjuangan ini bisa membawa warga Sulut, khususnya para penambang rakyat, bisa lebih sejahtera,” kata Braien.
Pertemuan Gubernur Yulius dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan dan persoalan pengelolaan WPR di Sulawesi Utara kepada pemerintah pusat.
(ABL)










