Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Kesempatan untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terhalang oleh usia maupun kondisi ekonomi. Semangat inilah yang terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung melalui program pendidikan kesetaraan.
Pemkab Minut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk kembali mengenyam pendidikan dan memperoleh ijazah melalui Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Minahasa Utara.
Sosialisasi program tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minut, Evelyn Cicilya Luntungan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Kalawat di Desa Kolongan Tetempangan, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kalawat Agustinus Dondokambey, para Hukum Tua se-Kecamatan Kalawat, serta sejumlah unsur terkait.
Dalam pemaparannya, Evelyn menjelaskan bahwa Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung memberikan perhatian terhadap pemerataan kesempatan pendidikan, termasuk bagi masyarakat yang karena berbagai alasan belum sempat menuntaskan pendidikan di bangku sekolah formal.
Melalui SPNF-SKB, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan sesuai jenjang yang dibutuhkan.
“SPNF-SKB merupakan satuan pendidikan milik pemerintah berstatus negeri dengan NPSN P9959887. Lembaga ini telah diakui dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Luntungan.
Ia menjelaskan, layanan pendidikan tersebut mencakup program Kejar Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan.
Tidak hanya berorientasi pada perolehan ijazah, SPNF-SKB juga menyediakan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi serta memperluas peluang memasuki dunia kerja.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Evelyn berharap pemerintah kecamatan, para Hukum Tua, hingga kepala-kepala jaga dapat berperan aktif melakukan pendataan terhadap warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan kesetaraan dapat teridentifikasi dan memperoleh informasi secara langsung.
“Program ini dilaksanakan secara fleksibel sehingga dapat menjangkau masyarakat yang harus membagi waktu antara bekerja dan belajar. Kami pun siap membuka kelas jauh di Kecamatan Kalawat, mengingat wilayah ini memiliki jumlah penduduk yang cukup padat,” ujarnya.
Rencana pembukaan kelas jauh tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat Kecamatan Kalawat untuk mengikuti pendidikan kesetaraan tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu.
Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, masyarakat yang telah bekerja maupun mereka yang memiliki kesibukan lainnya tetap berpeluang melanjutkan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan didampingi Kepala Sekolah SKB Lidya Rumimpunu dan Kader SKB Minut Lani Tumbol.
Rakor Kecamatan Kalawat juga dihadiri perwakilan Polsek Airmadidi, Koramil 1310-06 Airmadidi, Kepala Puskesmas Kolongan dr. Cecilia Paat, para Hukum Tua, UPT Dinas Pertanian, serta unsur terkait lainnya.
Melalui program SPNF-SKB ini, Pemkab Minut berharap semakin banyak masyarakat mendapatkan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperbaiki kualitas hidup.










