Keluhan Warga soal Sampah Puing di Watutumou Langsung Ditindaklanjuti, Hukum Tua Turun ke Lokasi

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Keluhan warga terkait tumpukan sampah puing konstruksi yang hingga menutupi sebagian badan jalan di Jaga 14, Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), langsung mendapat perhatian pemerintah setempat.

Merespons aspirasi tersebut, Hukum Tua Desa Watutumou Sylvana Rotinsulu turun langsung ke lokasi, Senin (28/9/2026).

Rotinsulu memantau proses pengangkutan material sisa konstruksi sekaligus ikut memastikan kawasan yang terdampak segera dibersihkan.

Selain menangani sampah puing, Hukum Tua juga memberikan arahan kepada para pekerja yang sedang melakukan pembangunan rumah agar aktivitas konstruksi tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Ia meminta agar material sisa pekerjaan tidak dibiarkan menumpuk dalam waktu lama, terlebih sampai menggunakan badan jalan yang menjadi akses warga.

“Seperti yang dilihat saat ini, saya turun langsung memantau dan mengangkut sampah-sampah puing ini. Ke depan saya perintahkan para kepala lingkungan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Rotinsulu.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi yang sempat terjadi di wilayah tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Desa Watutumou tidak bermaksud mengabaikan keluhan warga. Ia memastikan aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah desa dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Sebagai pemerintah desa kami memohon maaf atas hal ini. Tidak ada niat dari kami untuk mengabaikan keluhan warga, apalagi mengabaikan instruksi Bapak Bupati,” tegasnya.

Pemdes Watutumou Siapkan Kerja Bakti
Persoalan kebersihan di Jaga 14 tidak berhenti pada pengangkutan sampah puing konstruksi.

Pemerintah Desa Watutumou juga menyiapkan kegiatan kerja bakti bersama pada Selasa (29/9/2026).

Selanjutnya, pada Jumat, Pemdes berencana mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam kegiatan kebersihan lingkungan, terutama pada sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara sembarangan.

Rotinsulu berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa.

“Tentunya kami Pemdes Watutumou wajib menjalankan gerakan ASRI Bapak Presiden Prabowo Subianto dan gerakan JGKWL oleh Bapak Bupati Joune Ganda,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Saya dengan kerendahan hati meminta seluruh warga untuk mari bersama-sama kita menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan,” tukasnya.

Camat Kalawat Respons Aspirasi Warga
Sebelumnya, persoalan sampah di Jaga 14 tersebut juga mendapat perhatian Camat Kalawat Agustinus Dondokambey.

Begitu menerima informasi mengenai tumpukan sampah puing konstruksi dan sampah rumah tangga di kawasan tersebut, Dondokambey langsung meminta Pemerintah Desa Watutumou mengambil langkah penyelesaian.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Perumahan Viola Blok Jati.

Dondokambey mengatakan, pemerintah harus cepat merespons persoalan yang disampaikan masyarakat, khususnya masalah yang berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ya benar, ketika saya menerima informasi terkait persoalan sampah puing di Jaga 14, detailnya di Perumahan Viola Blok Jati, saya langsung memberitahukan Ibu Hukum Tua untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Dondokambey kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Ia meminta agar sampah puing konstruksi maupun sampah rumah tangga tidak lagi dibiarkan berserakan di badan jalan.

“Baik sampah puing konstruksi atau sampah rumah tangga tidak ada lagi yang dibiarkan berhamburan di jalan, karena perilaku tersebut sangat bertentangan dengan semangat ASRI yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto dan program JGKWL Bupati Joune Ganda,” jelasnya.

Dondokambey menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Hukum Tua, sampah puing konstruksi di lokasi tersebut mulai diangkut setelah Pemerintah Desa berkomunikasi dengan pemilik rumah yang sedang melakukan renovasi.

“Informasi saat ini dari Hukum Tua, sampah puing sementara diangkut karena Pemdes sudah menghubungi pemilik rumah. Sedangkan untuk sampah-sampah rumah tangga yang berserakan, besok Pemdes akan segera melakukan pembersihan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Jumat mendatang akan dilakukan gerakan ASRI bersama masyarakat yang berkesempatan untuk ambil bagian.

Camat Kalawat menegaskan, pemerintah desa hingga jajaran di tingkat lingkungan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *