Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Usianya boleh terbilang muda, namun kepemimpinan dan respons cepat Camat Kalawat, Agustinus Dondokambey, dalam menangani persoalan masyarakat mendapat perhatian.
Hal tersebut terlihat ketika muncul persoalan sampah puing konstruksi dan sampah rumah tangga di wilayah Jaga 14, Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Persoalan yang terjadi di kawasan Perumahan Viola Blok Jati tersebut bahkan disebut nyaris memicu gesekan antarwarga. Kondisi itu kemudian mendapat respons cepat dari Pemerintah Kecamatan Kalawat.
Begitu menerima informasi mengenai persoalan tersebut, Camat Kalawat Agustinus Dondokambey langsung berkoordinasi dengan Hukum Tua Desa Watutumou, Sylvana Rotinsulu, untuk segera mengambil langkah penyelesaian.
Dondokambey mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan lingkungan berkembang menjadi masalah sosial di tengah masyarakat.
“Ya benar, ketika saya menerima informasi terkait persoalan sampah puing di Jaga 14, tepatnya di Perumahan Viola Blok Jati, saya langsung memberitahukan Ibu Hukum Tua untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Dondokambey kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, baik sampah sisa material konstruksi maupun sampah rumah tangga tidak seharusnya dibiarkan berserakan hingga mengganggu kenyamanan warga.
Ia menegaskan, persoalan kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Baik sampah puing konstruksi maupun sampah rumah tangga tidak boleh dibiarkan berhamburan di jalan, karena perilaku tersebut sangat bertentangan dengan semangat ASRI yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto dan program JGKWL Bupati Joune Ganda. Pemerintah hadir untuk melayani,” ujarnya.
Sampah Puing Mulai Diangkut
Dondokambey menjelaskan, khusus untuk sampah puing konstruksi yang berada di kawasan Perumahan Viola Blok Jati, proses pengangkutan sudah mulai dilakukan.
Pemerintah Desa Watutumou telah berkomunikasi dengan pemilik rumah yang saat ini sedang melakukan renovasi agar material sisa pekerjaan tersebut segera ditangani.
“Informasi saat ini dari Hukum Tua, sampah puing sementara diangkut karena Pemdes sudah menghubungi pemilik rumah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk sampah rumah tangga yang masih berserakan di lokasi, Pemerintah Desa Watutumou dijadwalkan melakukan pembersihan dalam waktu dekat.
Tidak hanya itu, pemerintah desa bersama masyarakat juga akan menggelar gerakan ASRI pada Jumat mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.
“Sedangkan untuk sampah-sampah rumah tangga yang berserakan, besok Pemdes akan segera melakukan pembersihan. Hari Jumat nanti juga akan ada gerakan ASRI bersama masyarakat yang berkesempatan untuk ambil bagian,” ungkap Dondokambey.
Pemerintah Diminta Jaga Kenyamanan Warga
Camat Kalawat menambahkan, persoalan kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap bersih, aman dan nyaman.
Ia pun menegaskan, setiap jajaran pemerintah desa hingga tingkat lingkungan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurut Dondokambey, respons cepat terhadap persoalan warga merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan.
Dengan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat, persoalan sampah di Jaga 14 Desa Watutumou diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga tidak kembali memicu kesalahpahaman maupun gesekan antarwarga.










