Petasulut.com, UNSRAT – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Memberikan Hak Paten kepada Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, Untuk Invensi dengan Judul : Alat Uji Konsolidasi Cepat, Senin, (21/08/2023).
Hal itu disambut baik oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng.
Dalam sambutannya Rektor mengatakan Lembaga Penelitian Pada Masyarakat UNSRAT telah banyak meraih prestasi khususnya peringkat 10 besar capaian Paten Perguruan Tinggi di Indonesia.
“Saya mengharapkan UNSRAT mendapatkan peringkat Unggul dan tetap maju dalam meraih permohonan paten peringkat di Indonesia.
Kedepannya hilirisasi produk dari invensi dilingkungan UNSRAT dapat digunakan oleh industri di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan income bagi UNSRAT,” Tutur Rektor.
(ABL)










