Angel dan Dhea Sesalkan Ketidakhadiran Kesbangpol di Rapat Pansus Kepemudaan DPRD Sulut

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kepemudaan.

Saat ini, Pansus tengah fokus pada pembahasan pasal per pasal Ranperda kepemudaan.

Selasa (03/06/2025) tadi, Pansus bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut melanjutkan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan, di ruang rapat Komisi I.

Menarik, dua legislator milenial Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Dhea Lumenta dan Angelia Wenas mencecar ketidakhadiran Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulut, Jhonny Suak.

Saat diwawancarai awak media, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta mengatakan bahwa Pihak Kesbangpol telah diundang rapat tapi tidak datang.

“Tidak ada satupun yang datang dari kesbangpol. Utusan pun tidak ada,” Ujar Politisi Partai Gerindra.

Dhea melanjutkan, bahwa besok Kesbangpol wajib hadir karena pasal yang akan dibahas nantinya berkaitan erat dengan mereka.

“Ini jadi atensi, karena ini menghambat kami pansus,” Tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus Angelia Wenas menuturkan bahwa memang dari awal sudah ada undangan untuk Kesbangpol tapi tidak terlihat di rapat.

“Saya tekankan, besok kesbangpol wajib hadir. Karena yang akan dibahas tentang organisasi kepemudaan,” Tutur Legislator Partai Demokrat seraya menyebut bahwa sudah dua hari pihak kesbangpol tidak hadir.

Diketahui, Pansus saat ini telah menyelesaikan sekitar 51 pasal.

“Jadi nantinya, kami pansus pasti akan memberitahukan, lebih jelasnya pada saat finalisasi, takutnya ada perubahan,” Kata Angelia Wenas.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *