Apresiasi Kebijakan Joune Ganda, Magdalena Wullur Dorong ASN Minut Jadi Penggerak Perubahan

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara (Sulut) Magdalena Wullur memberikan apresiasi atas arah kebijakan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Menurut Magdalena, kebijakan orang nomor satu di Minut itu, telah mendorong perubahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Magdalena berharap seluruh ASN dapat menjadi bagian penting, sebagai penggerak perubahan, sehingga proses pembaruan birokrasi di Kabupaten Minahasa Utara semakin cepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan hukum yang pernah terjadi di Minahasa Utara harus menjadi pembelajaran bersama. Ia berharap kedepan tidak ada lagi aparatur pemerintahan yang tersandung persoalan hukum, terjerat kasus korupsi, ataupun berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan aparatur pemerintah bukan hanya berdampak terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Tidak perlu kita tutupi bahwa Minahasa Utara pada masa sebelumnya pernah menghadapi berbagai persoalan. Karena itu, kita berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan yang berujung pada penangkapan ataupun kasus hukum yang melibatkan penyelenggara pemerintahan. Hal seperti itu tentu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan jangan sampai kembali terjadi,” ungkapnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (04/11/2026).

Magdalena juga menegaskan, kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi bukan untuk mencari-cari kesalahan ataupun menakut-nakuti aparatur pemerintah. Pihaknya datang dengan semangat edukasi, memberikan pengingat, serta membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Ia juga meluruskan anggapan yang terkadang muncul di sejumlah kabupaten dan kota, seolah-olah kehadiran penyuluh antikorupsi harus ditakuti oleh jajaran pemerintah daerah.

Padahal, menurutnya, Forum Penyuluh Antikorupsi bukan merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH), melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab moral untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti. Kami bukan KPK dan bukan aparat penegak hukum. Kami adalah bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama terhadap masa depan bangsa, khususnya bagaimana Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Karena itu, kehadiran kami adalah untuk mengingatkan, mengedukasi, dan mengajak semua pihak melakukan perubahan,” tukas Magdalena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *