Bupati Joune Ganda Perkuat Integritas ASN Minut, Sekda: Dahulukan Kebutuhan, Bukan Keinginan

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda terus memperkuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, serta berintegritas.

Terkini, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minut yang dikepalai Herman Mengko, menggelar sosialisasi tentang Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikasi yang digelar di Aula Kantor BKPSDM, Rabu (04/11/2026).

Bupati Minut Joune Ganda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling saat diwawancarai sejumlah wartawan menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah dibangun pemerintah daerah, khususnya arahan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, serta sejalan dengan amanat dan kebijakan pemerintah secara nasional dalam memperkuat integritas birokrasi.

Wowiling menegaskan, seluruh jajaran ASN, terutama pejabat yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan, harus mampu menunjukkan sikap profesional dan mengutamakan kepentingan publik. Hal tersebut termasuk dalam setiap proses perumusan kebijakan maupun pelaksanaan program pemerintahan, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dan gratifikasi.

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa persoalan benturan kepentingan tidak boleh dipandang sebagai hal sederhana. Apabila tidak dikendalikan dengan baik, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, ada dua hal yang menjadi sasaran utama. Pertama, membangun wawasan dan pemahaman ASN mengenai benturan kepentingan, kode etik, serta gratifikasi. Kedua, yang tidak kalah penting adalah membangun komitmen yang kuat agar pemahaman tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelas Wowiling.

Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan kerja pemerintahan memiliki banyak tantangan dan godaan yang dapat memengaruhi objektivitas seorang ASN. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah adanya tekanan dari lingkungan keluarga, baik dari istri, suami maupun kerabat, yang terkadang berkaitan dengan kebutuhan keluarga.

Dalam kondisi demikian, seorang ASN maupun pejabat pemerintahan dituntut memiliki kebijaksanaan dan ketegasan untuk mengelola berbagai tekanan tersebut agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan aturan dan kode etik.

Menurutnya, kemampuan mengendalikan diri menjadi salah satu kunci penting untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk dengan mengedepankan konsultasi dan mekanisme yang benar ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Lebih lanjut, Wowiling berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, para kepala perangkat daerah, kepala badan hingga seluruh ASN, dapat mempertahankan berbagai capaian positif yang telah diraih selama ini.

Ia mengakui bahwa menjaga integritas bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan konsistensi, komitmen, serta keseriusan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Sebab, keberhasilan sosialisasi tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari perubahan perilaku dan penerapan nilai-nilai integritas di lapangan.

“Harapan kami, apa yang sudah baik dan menjadi pencapaian pemerintah daerah saat ini dapat terus dipertahankan. Namun, semua itu akan diuji dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Karena menjaga integritas bukan hal yang mudah, dibutuhkan komitmen dan kemauan untuk terus belajar. Saya yakin tidak ada yang mustahil apabila kita memiliki tekad bersama,” ungkap Wowiling.

Terkait tindak lanjut kegiatan, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki instrumen pengawasan dan pengawalan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut juga diharapkan diperkuat melalui koordinasi dan pendampingan bersama lembaga serta jejaring penyuluh antikorupsi.

Ia menyebutkan, keberadaan ASN yang tergabung dalam kelembagaan penyuluh antikorupsi di Minahasa Utara menjadi salah satu kekuatan untuk membantu membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Wowiling turut mengapresiasi dukungan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Magdalena Wullur, yang telah memberikan perhatian dan kontribusi dalam mendorong implementasi nilai-nilai antikorupsi, khususnya terkait pengendalian benturan kepentingan.

Ia berharap, setelah pelaksanaan sosialisasi tersebut, seluruh peserta dapat langsung menerapkan materi yang diperoleh dan tidak lagi terjebak dalam persoalan benturan kepentingan maupun gratifikasi.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Tantangan dan godaan yang dihadapi ASN tidak hanya datang dari satu arah, tetapi dapat muncul dari berbagai kepentingan dan tekanan.

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebab, kebutuhan manusia pada dasarnya memiliki batas, sedangkan keinginan dapat terus berkembang tanpa mengenal batas.

“Yang harus menjadi dasar bagi kita adalah kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan itu ada ukurannya dan standarnya, sementara keinginan manusia bisa tidak terbatas. Kalau kita tidak mampu mengendalikan keinginan, di situlah berbagai godaan bisa muncul. Karena itu, setiap ASN harus mampu mengendalikan diri dan tetap berpegang pada aturan,” tegas Wowiling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *