Petasulut.com, MINUT – Komitmen untuk terus membangun Minahasa Utara (Minut) menjadi lebih maju terus direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Kali ini, atas lobi dari Bupati Joune Ganda, sejumlah pekerjaan infrastruktur dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi khusus untuk Minahasa Utara.
Terbukti, hari ini Bupati Joune Ganda meresmikan serangkaian proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus Tambahan (DAK) tahun 2023 dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Diketahui, pekerjaan ini ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). saat ini dipimpin Kadis Alvons J Tintingon.
Pekerjaan dimaksud mencakup berbagai proyek penting termasuk preservasi jalan, pembangunan jalan strategis desa, dan rehabilitasi bendung bersamaan dengan saluran di Desa Karegesan.
Proyek preservasi jalan meliputi pemeliharaan dan perbaikan Jalan Kolongan-Kawangkoan-Sampiri dengan panjang jalan eksisting sejauh 10 KM, di mana 5 KM di antaranya ditangani dengan lebar jalan 5 meter sepanjang 260 meter, dan 4 meter sepanjang 4740 meter
Terdiri dari 11 segmen pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 16.251.350.200, yang dikerjakan oleh PT. Dayana Cipta.
Selain itu, preservasi jalan Lembean – Marawas sepanjang 15 KM dengan 6,4 KM pekerjaan yang ditangani, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 22.119.006.000 yang dikerjakan oleh PT. Bentara Prima.
Kemudian, preservasi jalan ruas Warisa Pontoh dengan panjang jalan sesuai SK 4,8 KM, di mana 853 meter jalan ditangani dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.078.744.037.
Selain itu, pembangunan jalan strategis desa yang mengarah ke RMU Desa Treman dengan panjang jalan yang ditangani sepanjang 500 meter dengan nilai kontrak Rp. 1.145.390.460 juga menjadi bagian dari peresmian ini.
Bendung yang berlokasi di Desa Karegesan, termasuk rehab bendung, rehab saluran, dan peningkatan saluran dari tanah ke beton, dengan 580 saluran primer dan 1746 saluran sekunder, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.578.262.000 yang dikerjakan oleh CV. Alon yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat. Waktu pelaksanaan proyek ini diperkirakan mencapai 150 hari kerja.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bupati Joune Ganda dalam meningkatkan infrastruktur yang akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Minahasa Utara.
(ABL)










