BPK RI Ganjar Opini WTP Kepada Pemkab Minut Atas Laporan Keuangan 2023

Petasulut.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan LHP LKPD tersebut, Selasa (28/5-2024) di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jl. 17 Agustus, Manado.

Bupati Joune Ganda secara langsung menghadiri kegiatan tersebut bersamaan dengan kepala-kepala daerah lainnya yang ada di Sulawesi Utara.

Atas opini WTP tersebut, Joune Ganda merasa bersyukur.

“Puji syukur kepada Tuhan, hari ini Pemkab Minahasa Utara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Ujarnya.

Lebih lanjut, tak lupa Joune Ganda mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memeriksa laporan keuangan Pemkab Minahasa Utara dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bersama dengan Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Saya menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai komitmen dan keberlanjutan tugas BPK RI dalam menjalankan amanat konstitusi negara. Apresiasi upaya proaktif BPK RI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan,” Lanjutnya.

Sementara itu, atas capaian tersebut, Joune Ganda optimis menatap pemerintahan kedepan. Dirinya berkomitmen terus menjaga hal baik ini sehingga mencapai kesejahteraan bagi Minahasa Utara pada umumnya.

“Dengan pencapaian ini, Kabupaten Minahasa Utara semakin optimis dalam melangkah ke depan, membawa semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Minahasa Utara,” Tutu Joune Ganda.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *