BPN Serahkan 4 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Minut

Petasulut.com, MINUT – Sebanyak 4 sertifikat aset milik pemerintah daerah Minut secara sah diserahkan oleh Kantor Pertanahan.

Penyerahan sertifikat hak pakai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry Deby Ratu Rory, S.SIT., M.Si, yang diterima oleh Penjabat (Pjs) Bupati Minut Reza Dotulung, S.S.T, M.App.Ec, Kamis (03/10/2024).

Diketahui, Keempat sertifikat hak pakai tersebut diberikan untuk, Poskesdes Lilang, SD Lilang, SMP Lilang dan SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan.

Keempat sertifikat ini merupakan bagian dari total 33 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah diserahkan pada tahun 2024.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikasi aset. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Rory.

Sementara itu Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung, menyambut baik penyerahan sertifikat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Minut atas bantuannya dalam proses sertifikasi aset ini. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tutur Dotulung.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *