Petasulut.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis “Peningkatan Kapasitas Protokoler pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, Jumat (28/06/2024) di Pantai Indah Tateli Resort.
Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Lanny Ointu serta didampingi Plt Sekretaris KPU.
Juga turut hadir dan menjadi peserta yakni Pimpinan dan Sekretariat KPU di 15 Kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya mengatakan Rakor ini dilaksanakan dalam rangka upaya KPU untuk melakukan suatu pengelolaan yang baik dan benar.
Kenly menuturkan, dalam mekanisme protokoler sebuah organisasi kenegaraan dan kepemerintahan harus laksanakan tertib organisasi, baik dalam konteks struktur, strategi dan berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan yang benar, terutama dalam penyelenggaraan tahapan pilkada.
“Dalam kegiatan ini, kita juga sedang memikirkan untuk menyusun sesuatu tata cara atau panduan tentang bagaimana kita akan mengelola protokoler di tahapan pencalonan. Maka dari itu kita mengundang KPU kabupaten/kota, TNI dan kepolisian hadir disini,” Jelasnya.
Ia mengatakan, disamping meningkatkan kapasitas Protokoler organisasi, juga dalam kerangka menginventarisir semua permasalahan mekanisme yang terkait dengan panduan kita dalam mengelola protokoler pencalonan.
“Ini semua dilakukan untuk kepentingan kelembagaan KPU,” Kata Poluan.
Dirinya juga menegaskan bahwa organisasi kita harus dikelola dan dibangun dalam prinsip-prinsip demokratis dan harus dikedepankan, tetapi protokoler dalam sehari-hari juga kita laksanakan pada apapun kegiatan yang dibuat.
“Saya berharap semuanya dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, supaya diantara kita jangan ada salah persepsi atau diskusinya terlalu panjang,” Ujar Ketua KPU Sulut sambil membuka kegiatan RaKor dan Bimbingan Teknis tersebut.
Setelah itu, dilakukan penyematan tanda peserta secara simbolis di beberapa KPU Kabupaten Kota.
(ABL)