Bupati FDW dan Wakil PYR Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel

Petasulut || Minsel – Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Paripurna, kamis (28/4/2022)

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Serta Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

Disamping itu, Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa yang didampingi oleh Paulman Runtuwene.

Selain itu hadir pula, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

(anto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *