Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si., terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Sepanjang periode 2021–2026, tercatat sebanyak 1.946 unit rumah telah ditangani dengan total anggaran mencapai Rp45,355 miliar. Penanganan tersebut meliputi pembangunan baru sebanyak 429 unit dan peningkatan kualitas 1.517 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui dukungan berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten Minahasa Utara, Dana Alokasi Khusus (DAK), aspirasi anggota DPR RI, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP/CSR), hingga program pemerintah pusat.
“Penanganan RTLH ini dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui dukungan anggaran daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat dan sumber pendanaan lainnya,” ujar Tintingon kepada sejumlah wartawan, Senin (19/10/2026).
Pada 2026, Minahasa Utara mendapatkan dukungan besar melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program yang sejalan dengan Program Tiga Juta Rumah Presiden RI tersebut menjangkau 1.213 unit rumah untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat. Selain itu, Pemkab Minut melalui APBD 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 18 unit RTLH.
Menurut Tintingon, dukungan berbagai sumber pendanaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan program perumahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak, aman, dan sehat.
Berdasarkan data Disperkim Minut, pada 2021 pemerintah daerah memperoleh bantuan DAK untuk peningkatan kualitas 67 unit RTLH. Pada tahun yang sama, bantuan melalui aspirasi anggota DPR RI menjangkau 49 unit rumah.
Selain itu, terdapat pembangunan baru melalui Bantuan Rumah Swadaya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di wilayah Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) sebanyak 204 unit, serta bantuan rumah swadaya KSPN di wilayah koridor sebanyak 225 unit.
Memasuki 2022, APBD Kabupaten Minahasa Utara dialokasikan untuk peningkatan kualitas 20 unit RTLH, sedangkan bantuan melalui aspirasi anggota DPR RI menjangkau 50 unit rumah.
Pada 2023, pemerintah daerah menganggarkan perbaikan 45 unit RTLH melalui APBD. Jumlah tersebut dilanjutkan dengan alokasi peningkatan kualitas 13 unit rumah pada 2024.
Sementara itu, pada 2025, APBD Minut mendukung perbaikan 34 unit RTLH. Pemerintah daerah juga memperoleh bantuan melalui dana TJSLP/CSR untuk meningkatkan kualitas delapan unit rumah.
Secara khusus, Tintingon menyebutkan bahwa dukungan APBD Kabupaten Minahasa Utara selama periode yang dilaporkan telah membantu peningkatan kualitas 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar.
“Melalui program tersebut, diharapkan dapat terus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak,” katanya.
Ia menambahkan, program perumahan tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Minahasa Utara.










