Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut menyusun pola baku dalam pengaturan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Permintaan tersebut disampaikan Henry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/2026).
Menurut legislator daerah pemilihan Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung itu, pola baku diperlukan agar pelaksanaan kerja sama media memiliki landasan dan standar yang jelas. Dengan demikian, pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi persoalan di kemudian hari.
“Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Henry menilai, pengaturan kerja sama media di lingkungan Diskominfo Sulut saat ini masih perlu dibenahi. Ia menyoroti belum tertatanya mekanisme kerja sama secara optimal serta perlunya dasar yang jelas sebagai acuan dalam pelaksanaannya.
Karena itu, ia mendorong Diskominfo Sulut segera merumuskan ketentuan yang dapat menjadi pedoman bersama, sehingga proses kerja sama media memiliki standar yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan persetujuannya terhadap solusi yang disampaikan Henry Walukow.
Ia mengatakan, ke depan kerja sama media akan diarahkan berdasarkan standar baku yang ditetapkan oleh Diskominfo Sulut.
“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” kata Zainudin.
Diketahui, RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu dan dihadiri Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri dan feramitha Mokodompit.
Juga hadir jajaran Kominfo Sulut.
(ABL)











