Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperoleh pagu anggaran awal sebesar Rp1.016.625.857.402 atau sekitar Rp1,016 triliun untuk tahun anggaran 2027. Namun, besaran tersebut masih berpotensi berubah karena belum disesuaikan dengan revisi angka transfer ke daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Jahja Rondonuwu, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam pemaparannya, Rondonuwu menegaskan bahwa anggaran yang disampaikan masih berupa pagu awal. Pemerintah daerah masih menunggu penyampaian angka anggaran yang telah disesuaikan dengan perubahan alokasi transfer ke daerah.
“Untuk anggaran di tahun 2027, kami baru ada anggaran pagu yang pertama. Belum disampaikan anggaran pagu yang sudah direvisi berdasarkan angka transfer daerah,” ujar Rondonuwu.
Pagu awal tersebut direncanakan untuk mendukung lima program utama Dinas Pendidikan Sulut, mulai dari penunjang urusan pemerintahan daerah hingga pengelolaan dan pengembangan pendidikan.
Berdasarkan pemaparan dalam RDP, program penunjang urusan pemerintahan daerah mendapat alokasi sekitar Rp813,86 miliar, sedangkan program pengelolaan pendidikan sebesar Rp202,54 miliar.
Selanjutnya, program pendidik dan tenaga kependidikan dialokasikan Rp99,83 juta, program pengembangan bahasa dan sastra sebesar Rp50 juta, serta program pengembangan kurikulum sebesar Rp70 juta.
Rondonuwu menjelaskan, sebagian besar kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2027 merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan pada 2026.
Dalam program pengelolaan pendidikan, Dinas Pendidikan Sulut membagi kegiatan ke dalam tiga bidang utama, yakni pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pendidikan khusus.
“Untuk program pengelolaan pendidikan, dibagi atas pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas, pengelolaan pendidikan sekolah menengah kejuruan, dan pengelolaan pendidikan khusus,” jelas Rondonuwu.
Khusus untuk pendidikan SMA, sejumlah alokasi anggaran direncanakan guna mendukung kebutuhan peserta didik, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta penguatan manajemen dan kelembagaan sekolah.
Anggaran yang dipaparkan antara lain mencakup pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik sebesar Rp8,67 juta serta penyediaan biaya personal peserta didik SMA senilai Rp2,009 miliar.
Dinas Pendidikan Sulut juga merencanakan anggaran sebesar Rp251,54 juta untuk pengembangan minat, bakat, dan kreativitas siswa. Kegiatan ini mencakup berbagai ajang kompetisi pendidikan, olahraga, dan seni, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), serta Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N).
Di bidang peningkatan kualitas tenaga pendidik, anggaran pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan SMA dialokasikan sebesar Rp322,43 juta. Sementara itu, pembinaan kelembagaan dan manajemen SMA mendapat alokasi Rp3,17 miliar.
Salah satu pos anggaran terbesar dalam pengelolaan pendidikan SMA adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang direncanakan mencapai Rp78,07 miliar pada 2027.
Selain itu, terdapat rencana pelatihan penggunaan aplikasi pendidikan dengan anggaran sebesar Rp53,26 juta untuk mendukung pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Sulut tersebut, Rondonuwu turut memaparkan gambaran umum satuan pendidikan di Sulawesi Utara sebagai bagian dari perencanaan program dan kebutuhan anggaran pendidikan tahun mendatang.
Meski demikian, angka Rp1,016 triliun yang disampaikan masih merupakan pagu awal dan belum menjadi besaran final anggaran Dinas Pendidikan Sulut untuk 2027.
Penyesuaian masih menunggu penyampaian angka transfer ke daerah yang telah direvisi, sehingga alokasi untuk masing-masing program dan kegiatan dapat mengalami perubahan dalam proses pembahasan anggaran.
Dengan demikian, besaran akhir anggaran pendidikan Sulawesi Utara tahun 2027 akan mengikuti hasil penyesuaian dan penetapan anggaran daerah. Pemerintah diharapkan dapat memastikan alokasi yang tersedia tetap mendukung keberlanjutan layanan pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta kebutuhan peserta didik dan tenaga pendidik di Sulawesi Utara.
(ABL)










