Kelangkaan BBM di Sulawesi Utara, Polda dan DPRD Dorong SOP Penanganan Terpadu

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius Polda Sulut. Peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini dinilai menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi gangguan distribusi BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut yang membahas antrean panjang kendaraan sekaligus mengevaluasi pola distribusi BBM di daerah, Selasa (20/10/2026).

Dalam forum tersebut, Winardi menilai kejadian kelangkaan BBM telah membuka mata semua pihak bahwa kesiapan menghadapi situasi darurat masih perlu diperkuat, terutama melalui koordinasi dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

“Meskipun Sulut sulit disulut, tapi kejadian ini membuka mata dan ini menyadarkan kita juga. Artinya kita tidak siap menghadapi situasi seperti itu,” ujar Winardi.

Ia menegaskan, penanganan persoalan distribusi BBM tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, DPRD, maupun Pertamina. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan gangguan pasokan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Sehingga di dalam situasi seperti itu, kita memerlukan kerja sama bersama. Bukan menjadi tugasnya polisi, tugasnya teman-teman di dewan, tugasnya Pertamina, tapi merupakan tugas kita bersama dan tanggung jawab kita bersama. Semua mengambil bagian,” tegasnya.

Winardi juga mengingatkan bahwa gangguan pasokan BBM yang terjadi tidak serta-merta disebabkan oleh kesalahan yang disengaja. Namun, apa pun penyebabnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan distribusi BBM di Sulawesi Utara.

“Walaupun tidak sengaja dilakukan dan memang penyebabnya merupakan faktor alam, itu menyadarkan kita semua bahwa melakukan pengelolaan BBM itu sangat penting sekali,” ungkapnya.

Menurut Winardi, pengalaman menghadapi kelangkaan BBM perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar menjadi pembahasan dalam rapat. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi apabila kejadian serupa kembali terulang.

Winardi menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera menyusun SOP penanganan gangguan pasokan dan distribusi BBM. SOP tersebut diharapkan mengatur secara jelas tugas, fungsi, serta tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

Dengan adanya pedoman yang terstruktur, setiap instansi dapat langsung menjalankan perannya ketika terjadi gangguan, tanpa harus menunggu instruksi berulang atau kebingungan menentukan langkah yang perlu diambil.

“Disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk membuat suatu SOP yang berkaitan, apabila kita menghadapi hal seperti ini lagi, sehingga setiap bagian yang bertugas di sana tahu tugas dan tanggung jawabnya serta langsung mengambil tugas tanggung jawabnya,” jelas Winardi.

Ia menekankan, kecepatan dan ketepatan menjadi faktor penting dalam penanganan krisis BBM karena masyarakat membutuhkan kepastian pasokan dan pelayanan yang tidak berlarut-larut.

“Jadi tidak harus bertanya-tanya, saya harus ngapain ini, siapa teman saya, apa yang harus saya perbuat. Itu akan terlambat karena masyarakat kita sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam kita bertindak,” tambahnya.

Sejalan dengan pandangan Dirreskrimsus Polda Sulut, Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menilai penyusunan SOP menjadi bagian penting dari evaluasi atas kejadian kelangkaan BBM yang baru saja terjadi.

Menurutnya, pengalaman tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun sistem penanganan yang lebih baik, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali menimbulkan antrean panjang dan keresahan masyarakat.

“Karena sudah ada pengalaman, ini harus dievaluasi, harus ada SOP-nya yang betul, sehingga ke depan dijauh-jauhkan hal ini terjadi. Tetapi tentunya tetap harus ada langkah pencegahan,” kata Inggried.

Ia juga mendorong koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Pertamina, termasuk melalui pertukaran informasi serta masukan untuk memperbaiki pola distribusi BBM di Sulawesi Utara.

Dukungan terhadap penyusunan SOP turut disampaikan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Ia berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah agar setiap pihak memiliki pedoman yang jelas dalam menghadapi persoalan serupa.

“Karena tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya,” tandas Silangen.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *