Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama para mitra kerja kembali menjadi sorotan.
Para wakil rakyat menegaskan perlunya transparansi dan efisiensi penggunaan APBD, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Pierre Makisanti, SH, tampil kritis dalam rapat kerja yang menghadirkan jajaran mitra kerja bidang kesejahteraan rakyat. Makisanti mempertanyakan secara detail arah penggunaan anggaran sebesar Rp 257 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegas Makisanti.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rima Lolong, M.Kes, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menunjang operasional serta membiayai 1.100 aparatur sipil negara di dinas dan delapan UPTD yang dikelola.
Namun, hasil pendalaman Komisi IV mengungkapkan bahwa sekitar Rp 227 miliar digunakan untuk membayar gaji 1.152 PNS di rumah sakit dan unit teknis, di luar belanja untuk pegawai PPPK.
Makisanti juga mengurai sejumlah komponen operasional yang dinilai perlu diawasi ketat, seperti belanja listrik, komunikasi, dan kebutuhan dasar fasilitas layanan kesehatan yang mencapai Rp 775 juta.
“Rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu layanan publik yang sangat penting. Karena itu setiap rupiah harus dipastikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Dinas Kesehatan, Komisi IV juga mengundang Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memberikan penjelasan rencana kerja dan kebutuhan anggaran tahun 2026.
Rincian anggaran yang dipaparkan:
– Dinas Kebudayaan: 6 program, 13 kegiatan, Rp 8,2 miliar
– Disnakertrans: 6 program, 15 kegiatan, Rp 26,9 miliar
– Dispora: Rp 15 miliar dialokasikan untuk pengembangan kepemudaan dan olahraga
Ketua Komisi IV Vonny Agnes Paat menyampaikan, pengurangan anggaran sekitar Rp 600 miliar di tingkat provinsi membuat setiap instansi harus melakukan penajaman prioritas.
“Meskipun ada penyesuaian anggaran, efektivitas pelaksanaan program harus tetap terjamin. Semua harus sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi,” tegas Paat.
Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm menambahkan bahwa isu pekerja migran asal Sulut perlu menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan perlindungan dan pendampingan bagi tenaga kerja luar negeri harus menjadi perhatian serius.
“Sudah banyak kasus anak daerah yang bekerja di luar negeri, tetapi pulang dalam kondisi tak lagi bernyawa. Ini harus menjadi pekerjaan besar Disnaker,” tegasnya.
Schramm mengungkapkan, hingga kini telah diterima sekitar 10 laporan resmi terkait masalah pekerja migran. Selain itu, ia juga menyinggung hilangnya program kuota keberangkatan putra daerah berprestasi yang pernah berjalan baik namun kini disebut tak lagi tersedia.
“Ini menyangkut nama baik daerah dan keberlanjutan karier pemuda kita. Jangan sampai hal ini terabaikan,” tandasnya.
Komisi IV menegaskan, pengawasan pembahasan KUA–PPAS akan terus diperketat agar APBD 2026 benar-benar diarahkan pada program yang:
– berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat
– meningkatkan kualitas pelayanan publik
– memperkuat perlindungan tenaga kerja
– mendorong kemajuan pendidikan, budaya, dan generasi muda
Pembahasan anggaran dijadwalkan berlanjut hingga finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi komitmen DPRD Sulut dalam memastikan pembangunan di sektor kesehatan, sosial, tenaga kerja, kebudayaan, hingga kepemudaan berjalan tepat sasaran. Dengan pengawasan ketat legislatif, anggaran rakyat diharapkan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.
(ADVE)

















