Petasulut.com, MINAHASA UTARA — Terobosan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Utara dengan membuka layanan pada hari Sabtu mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Kebijakan yang digagas di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung itu dinilai menjadi solusi nyata bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Pantauan di Mal Pelayanan Publik Minahasa Utara, Sabtu (30/5/2026), menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan akhir pekan tersebut. Puluhan warga terlihat datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara tertib dan nyaman.
Penerapan sistem pelayanan terpadu atau one-stop service terbukti mampu mempercepat proses administrasi. Sejumlah warga bahkan mengaku dokumen yang mereka urus dapat diselesaikan dan diterbitkan pada hari yang sama.
“Jujur ini sangat membantu. Saya baru saja selesai melakukan perekaman dan KTP elektronik langsung dicetak hari ini juga. Kami mengapresiasi atensi penuh dari pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, yang jeli melihat kebutuhan warga dengan mobilitas tinggi seperti kami,” ujar salah seorang warga.
Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan oleh kalangan ibu rumah tangga yang dapat menyelesaikan beberapa kebutuhan administrasi sekaligus dalam satu kunjungan.
“Pelayanannya memuaskan dan cepat. Sekali datang, saya langsung pulang membawa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang baru, dan Kartu Identitas Anak. Langkah ini benar-benar memangkas waktu dan biaya operasional kami,” ungkap seorang warga lainnya.
Program pelayanan Adminduk pada hari Sabtu ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Minut dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain mendukung percepatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan, inovasi tersebut juga diharapkan menjadi standar baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adaptif, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.










