Petasulut.com, MINUT – Disebut sebagai juara nasional dalam penerapan E-Katalog, Minahasa Utara (Minut) mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK, Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Utara, yang dilaksanakan Kamis, (27/7/2023) di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Menurut Wahyudi, Penerapan e-Katalog dalam sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah sangat baik. Bahkan secara gamblang, disebut sebagai juara nasional penerapan e-katalog.
“Untuk Sulawesi Utara, coba lihat e-Katalog Pemda Minahasa Utara yang pencapaian sudah juara nasional,” ujar Wahyudi, diikut tepuk tangan para kepala daerah, DPRD dan Forkopimda yang hadir dalam rapat tersebut.
E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
(ABL)










