Petasulut.com, SULUT – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut terjadwal akan kembali turun ke dapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat Sulut atau reses.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara diagendakan akan turun reses pada tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2023 mendatang, sesuai dengan hasil Badan Musyawarah (Banmus).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Jerry Khristofel Hamonsina, Jumat (21/4/2023).
Dikatakan Hamonsina, selama enam hari pelaksanaan reses, Anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihan masing-masing.
“Anggaran masih sama dengan yang lalu Rp1,3 miliar. Itu sudah dengan perjalanan. Tapi, komponennya sewa tempat, makan minum, dan ATK cetak,” kata Hamonsina.
Lebih lanjut dikatakan Hamonsina, untuk tunjangan reses Anggota DPRD dibayarkan kalau anggota sudah melaksanakan reses.
“Jadi, kan ada grup Whatsapp khusus reses. Setiap staf pendamping upload kegiatan, bendahara langsung bayar. Untuk uang duduk tidak ada. Beda dengan Sosper,” pungkasnya.
(ABL)










