Pengenaan Biaya Tambahan Untuk Tarik Tunai Dan Cek Saldo di ATM Link Resmi Dibatalkan

Petasulut.com, SULUT – Rencana pengenaan Tarif cek saldo dan Tarik tunai di ATM Link resmi dibatalkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mulanya rencana pengenaan tarif ini akan diimplementasikan mulai 1 juni 2021, namun setelah hampir satu bulan berjalan akhirnya Himbara Resmi Membatalkan rencana tersebut. Alasan dari pembatalan itu pun belum diketahui.

Hal ini pun diketahui dari akun Instagram pemprovsulut, dimana akun Instagram itu mengupload gambar yang menginformasikan bahwa Tarik tunai hingga cek saldo ATM Link tidak jadi bayar, Rabu (23/6).

Postingan itu diberikan caption begini, “Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara akhirnya membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan Tarik tunai di ATM Link.”

Tak hanya itu, dalam gambar yang diupload juga bertuliskan besaran tarif yang rencananya akan dikenakan kesetiap pengguna ATM Link.
Berikut tarifnya:
– Cek saldo dikenakan biaya Rp. 2.500

– Biaya Tarik Tunai Rp. 5.000

– Transfer antar Bank dikenakan Biaya Rp. 4.000

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *