Perkuat Integritas dan Inovasi, Pemkab Minut Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional bagi masyarakat di Tanah Tonsea. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Kinerja Inovatif dan Prestasi Perangkat Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Senin (26/1/2026). Momentum ini menjadi penegasan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan Minut yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan akuntabilitas.

Penandatanganan dokumen strategis ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan komitmen dan tanggung jawab pejabat daerah, menetapkan target kinerja yang jelas dan terukur, memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan, mendorong lahirnya inovasi dan prestasi perangkat daerah, sekaligus menumbuhkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan seluruh perangkat daerah dapat berkumpul dalam agenda penting tersebut. Ia menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta komitmen inovasi dan prestasi bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan utama dalam penilaian kinerja perangkat daerah.

“Kita hari ini menandatangani tiga dokumen signifikan: Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan komitmen untuk berinovasi serta berprestasi. Ini akan menjadi acuan dan parameter dalam mengukur kinerja setiap kepala perangkat daerah,” tegas Bupati Joune.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara saat ini telah berada pada level kinerja yang lebih tinggi, sehingga seluruh jajaran diminta untuk terus menjaga bahkan meningkatkan capaian tersebut. “Kita tidak boleh mundur. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Bupati Joune juga menyoroti tantangan pengurangan dana transfer keuangan daerah pada tahun 2026. Dalam kondisi tersebut, inovasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Inovasi yang kita kembangkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kemampuan fiskal daerah,” kata Bupati Joune.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengumpulan data potensi PAD secara akurat, termasuk pendataan ulang dan klarifikasi terhadap seluruh usaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah.

“Kita akan melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang berinvestasi di Minahasa Utara. Semua perangkat daerah harus bersinergi untuk meningkatkan PAD demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *