Petasulut.com, SULUT – Pansus Irigasi kembali melaksanakan rapat membahas pasal per pasal dari Ranperda Irigasi, selasa (3/8) di ruang komisi III DPRD Sulut.
Hadir secara Fisik, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos dan hadir lewat virtual yakni Amir Liputo, Boy Tumiwa, Alfian Bara, Melky Pangemanan, Cindy Wurangian serta dari Biro Hukum dan para Tenaga Ahli.
Usai rapat, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan untuk Pansus irigasi ini masih ada sinkronisasi walaupun pasal per pasal telah disampaikan dan ada juga beberapa masukan yang disampaikan lewat pansus DPRD Sulut.
“Dan rapat tadi juga ada usulan, akan rapat sinkronisasi kembali yang menurut informasi akan dilaksanakan hari senin dan selasa pekan depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulut kepada wartawan.
Ditanya mengenai hal urgent mengenai Ranperda irigasi ini, BK menuturkan urgent daripada perda irigasi ini tentunya mengatur seperti adanya lahan-lahan irigasi yang nantinya akan dijadikan pemukiman.
“Nah, mungkin dengan adanya peraturan ini nantinya lahan-lahan yang mungkin beralih fungsi, itu harus mendapatkan ijin, intinya disitu,” kata Kapojos.
Dan untuk tahapannya, selesai sinkronisasi akan diparipurnakan.
“Jadi waktu enam bulan itu adalah peraturan pelaksanaannya daripada gubernur. Selambat-lambatnya enam bulan. Kalau lebih cepat lebih bagus. Jadi sekali lagi, perda ini harus ditindaklanjuti lewat peraturan pelaksanaan dari gubernur,” tutupnya.
(ABL)










