RUPS Luar Biasa Tahun 2024, BSG Bergabung Dalam KUB PT Mega Corpora

Petasulut.com, SULUT – PT. Bank SulutGo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tahun 2024, Jumat (12/07/2024) di Ballroom Kantor Pusat BSG.

RUPS Luar Biasa ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan dalam RUPS tanggal 5
Februari 2024 lalu yaitu Menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang
diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Juga, Penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPSLB berikutnya.

• Regulasi pemenuhan modal inti Bank tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. POJK tersebut mewajibkan Bank Umum memiliki modal inti minimum Rp.3 triliun hingga akhir 2022.

Sedangkan, untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG
salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024.

RUPS Luar Biasa Bank SulutGo 2024

• Modal Inti BSG per hari ini adalah Rp. 1.715.523 juta (1.7 Triliun) sehingga masih
terpaut ±1.3 Triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

• Solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp. 3 Triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Induk yang memiliki modal inti yang cukup.

• Dalam RUPS LB hari ini diputuskan bahwa:

– Menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk

– Memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan Untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora

• PT. Mega Corpora dipilih karena:
1. Memiliki Bank dengan modal inti 19,9 Triliun

2. Memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan Bank Digital

3. Apabila ber-KUB dengan Bank lain, share saham existing para Pesaham akan
terdilusi signifikan

4. Telah menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011

5. Proses KUB akan lebih mudah

• Bergabungnya BSG dalam KUB PT Mega Corpora ini, maka melalui Bank Pelaksana PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit, dan lainnya dalam rangka meningkatkan kinerja BSG. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *