Seluruh Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju, Siap Masuk Tahapan Lanjutan

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *