Petasulut.com, SULUT – DPRD Sulut melalui Pansus LKPJ 2021 mendesak Pemerintah Provinsi Sulut lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negari (ASN) yang kinerjanya buruk.
Bahkan, Pansus LKPJ DPRD Sulut pertegas agar lakukan pemecatan terhadap ASN yang tidak bekerja dengan baik.
Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus LKPJ 2021, Julius Jems Tuuk saat rapat LKPJ Gubernur Sulut TA 2021 bersama Eksekutif, senin (11/04) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Disampaikannya, BKD di bawah kepemimpinan Clay Dondokambey diharapkan bisa tegas terhadap ASN. Baginya, ada banyak ASN yang kinerjanya buruk yang sampai saat ini belum ada yang dipecat.
“Kalau saya jadi kepala BKD saya punya target, 150 orang kek yang dipecat,” ungkapnya dalam pembahasan LKPJ Pansus dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Senin (11/4), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Baginya cara kerja Kepala BKD Sulut harus seperti itu. Hal ini karena banyak ASN yang kinerjanya buruk. Dalam rangka juga mewujudkan reformasi birokrasi.
“Waktu saya di KASN (Komisi ASN). Ada seorang profesor yang bilang, lembaga-lembaga yang melakukan reformasi birokrasi yang baik itu polri (kepolisian republik Indonesia). ASN jalan di tempat. Bahkan sudah ada yang kena tipikor (tindak pidana korupsi) tidak diberhentikan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Ditambahkannya, satu-satunya cara untuk membuat program visi dan misi ODSK terwujud dengan baik, salah satunya berada di tangan Kepala BKD.
“Yaitu dengan mengeksekusi ASN-ASN yang busuk, yang cuma mau terima gaji tapi kerja tidak mau. Saya berikan contoh kalau ke Singapura. Pasti kita baantri, tidak sembarang buang sampah. Karena di sana sistemnya sudah jalan. Anda buat kesalahan pistol sudah di belakang kepala. Tidak banyak kok. Ketika pecat 50 oran, langsung satu barisan ini ASN,” tutur anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Gammy Kawatu merespon apa yang disampaikan Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Dikatakannya, sebenarnya sejauh ini sudah ada ASN yang dipecat sebagai bentuk kedisiplinan.
“Sudah ada 14 ASN yang dipecat, cuma mungkin tidak diumumkan secara terbuka di hadapan publik,” ujarnya.
(ABL)










