TUMIWA: Akhir Bulan Maret, Ranperda Tatib di Kirim ke Kemendagri

Petasulut.com, SULUT – Terkait dengan Ranperda Tata Tertib DPRD Sulut, yang sejauh ini diketahui sudah dalam tahap penyempurnaan tapi belum ada penjelasan resmi dari Pansus Tatib, kapan Ranperda ini akan dirampungkan.

Mengenai hal itu, Panitia Khusus (Pansus) melalui ketua Pansus Tatib Boy Tumiwa buka suara.

Kepada wartawan, Tumiwa mengatakan bahwa Ranperda Tatib DPRD Sulut sementara dalam perumusan bahasa hukum.

” Rencananya akhir bulan Maret 2021 ini, Ranperda ini sudah dikirim ke Kementerian dalam negeri untuk difasilitasi,” ucap Tumiwa, Senin (8/3) diruang kerjanya.

Lanjut Boy, Pembahasan Ranperda inikan sudah selesai, tinggal ada perbaikan-perbaikan yang akan dirumuskan kembali.

“Tapi perbaikan tersebut tidak banyak. Beda dengan Perda yang biasanya harus mulai dari awal, tapi untuk Tatib ini tinggal beberapa hal yang ditambahkan. Contohnya, Tata cara penetapan Pimpinan DPRD, itukan hanya memasukan UU didalamnya dan juga contohnya atribut DPRD dimasukan secara rinci kedalam Ranperda ini,” tutupnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *