Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Pembahasan anggaran kembali berjalan dinamis dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Paripurna, Kamis (13/11/2025). Anggota DPRD sekaligus personel Banggar, Vonny Paath, menyoroti secara khusus pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Sulut yang dinilainya tidak sesuai dengan hasil pembahasan di tingkat komisi.
Vonny mengatakan dokumen materi anggaran yang baru diterima DPRD masih identik dengan nota keuangan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur pada rapat paripurna. Padahal, menurutnya, Komisi IV telah melakukan konsultasi mendalam dengan sejumlah SKPD mitra kerja, termasuk Dinas Sosial.
“Materi ini baru kami terima, dan kami memegang pengantar nota keuangan yang dibacakan oleh Bapak Gubernur. Sesuai tatib, pembahasan di komisi sudah dilakukan. Namun setelah kami lihat, dokumennya belum mencerminkan hasil konsultasi itu,” ujar Vonny.
Ia kemudian mengungkapkan salah satu poin krusial yang dibahas Komisi IV, yakni terkait anggaran kebutuhan makanan bagi 64 panti asuhan di Sulawesi Utara. Pada tahun sebelumnya, alokasi untuk kebutuhan tersebut mencapai lebih dari Rp2,6 miliar, namun dalam dokumen yang diterima DPRD hanya tertulis Rp239 juta.
“Ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, dan beliau sudah menanggapi serta menjanjikan adanya penyesuaian dan penambahan anggaran—terutama untuk kebutuhan makanan. Namun pagu Dinas Sosial masih tetap di angka 11,3 miliar, belum ada perubahan,” jelas Vonny.
Ia menegaskan bahwa hal ini baru menyangkut satu instansi, sementara SKPD lainnya juga perlu dicocokkan kembali. Karena itu, Vonny mengusulkan agar dokumen yang diserahkan TAPD dicek ulang dengan nota keuangan Gubernur dan hasil pembahasan komisi.
“Saya mengusulkan agar dokumen ini dicocokkan lagi. Apakah pagu yang disajikan sudah sesuai dengan pembicaraan kita dengan mitra kerja? Ini penting supaya DPRD tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Galang, memberikan klarifikasi. Ia mengapresiasi perhatian Vonny dan menjelaskan bahwa angka-angka dalam dokumen tersebut memang merupakan data awal sebelum penyesuaian.
“Terima kasih kepada Ibu Vonny. Angka-angka ini belum kami ubah sesuai pembahasan komisi maupun pimpinan. Yang kami sampaikan tadi masih berdasarkan nota keuangan Gubernur. Catatan pembahasan komisi belum kami masukkan dalam penjelasan ini,” kata Tahlis.
(ABL)










