Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bank SulutGo (BSG) akhirnya memberikan penegasan terkait besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. BSG memastikan total dana CSR yang diberikan kepada Pemkab Minut sebesar Rp218 juta, sesuai dengan data yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Divisi Corporate Secretary BSG, Hence Rumende, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/6/2026).
“Sama datanya. Ini sudah jelas,” ujar Hence singkat.
Sebagai bentuk klarifikasi dan penguatan informasi, pihak BSG juga menyertakan video konferensi pers yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, pada Senin (8/6/2026) di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara.
Dalam penjelasannya, Sekda Novly Wowiling memaparkan secara rinci penggunaan dana CSR yang diterima dari Bank SulutGo berdasarkan data resmi pemerintah daerah.
Dari total dana sebesar Rp218 juta tersebut, sebanyak Rp168 juta dialokasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk pengadaan tempat sampah yang bertujuan mendukung kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di wilayah Minahasa Utara.
Sementara itu, sebesar Rp50 juta disalurkan melalui Dinas Pariwisata untuk mendukung program-program pengembangan sektor pariwisata yang menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.
Konfirmasi dari pihak Bank SulutGo ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait jumlah dana CSR yang diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dengan adanya kesesuaian data antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, publik kini memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyaluran dan pemanfaatan dana CSR tersebut.










