Petasulut.com, MINUT – Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama setiap elemen masyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLD) menyerahkan 50 unit kendaraan angkutan sampah jenis roda tiga sebagai hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk 50 desa penerima.
Adapun penyerahan ini dilakukan Bupati JG didampingi asisten I Umbas Mayuntu, Kadis DLH Minut Marthen Sumampouw dan juga Kaban Keuangan Karla Sigarlaki, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, Jumat (29/12/2023) di Gudang G3 Watutumou 3, Kacamatan Kalawat.
Usai penyerahan, Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya kepada para hukum tua penerima bantuan, mengingatkan supaya benar – benar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Tidak menutup kemungkinan kata dia, jika ada kesalahan atau kesengajaan dalam penggunaan yang tidak sesuai, maka Pemkab akan menarik lagi bantuan itu.
“Saya tugaskan Inspektorat untuk mengawasi penggunaan setiap bantuan kendaraan yang ada. Diharapkan kepada para Kumtua supaya memanfaatkannya dengan baik sesuai peruntukannya. Seandainya ditemui ada kesengajaan tanpa perawatan yang baik, dan penggunaan yang tidak sesuai, tidak menutup kemungkinan akan diambil lagi oleh Pemkab. Tapi saya yakin, setiap desa penerima akan memaksimalkan dengan baik, penggunaan pun perawatannya,”tegas Bupati Joune Ganda
Lanjutnya, di tahun 2024 Pemkab Minut menargetkan Adipura. Adanya fasilitas angkutan sampah di desa-desa, itu sangat membantu dan mempermudah untuk menjaga kebersihan di wilayah masing-masing.
“Angkutan sampah yang ada, pasti sangat mempermudah dalam kita menjaga kebersihan. Ada kemudahan untuk pengangkutan. Tahun 2024 kita punya target untuk meraih Adipura. Itu sebabnya saya berharap, kita benar-benar menggunakan fasilitas ini. Kepada para Kumtua, teruslah mengajak masyarakat untuk bahu membahu, bersama dengan pemerintah kita terus majukan daerah kita,” Katanya.
(ABL)










