Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara (Minut), Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menghadiri Musyawarah sekaligus Pelantikan organisasi sayap Srikandi Jaga Desa dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026).
Kehadiran organisasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal berbagai program pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga agenda prioritas pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa ABPEDNAS memiliki peran penting sebagai organisasi yang mendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk program-program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden.
“Hari ini ada musyawarah sekaligus pelantikan organisasi sayap Srikandi Jaga Desa dari ABPEDNAS. Kita tahu bahwa ABPEDNAS merupakan organisasi yang mendukung dan menyukseskan seluruh program pemerintah, termasuk program-program prioritas Presiden,” ujar Joune Ganda.
Menurutnya, relawan yang tergabung dalam Jaga Desa akan memiliki tugas strategis untuk memastikan berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Ia menilai kehadiran organisasi tersebut akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentu sangat terbantu dengan adanya gerakan ini, terlebih mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,” katanya.
Joune menjelaskan, terdapat sejumlah peran penting yang akan dijalankan ABPEDNAS bersama relawan Jaga Desa, di antaranya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, mengawal pelaksanaan program strategis nasional di daerah, serta membantu merespons berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah membantu memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait pengadaan sumur bor di tengah kondisi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Pihak Kejaksaan ingin membantu agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dari semua sektor. Intinya perjuangan ini adalah untuk seluruh kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Joune Ganda juga menyoroti pentingnya pendampingan dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan Dana Desa.
Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bukan bertujuan untuk melakukan kriminalisasi terhadap aparatur desa, melainkan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan sehingga tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dana desa ini didampingi bukan dalam rangka kriminalisasi. Sesuai arahan Pak Kajati dan pimpinan Kejaksaan, tujuannya justru membantu tata kelola penggunaan dana desa yang baik dan benar sehingga sesuai dengan peruntukannya,” jelas Joune Ganda.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda juga memastikan akan melibatkan ABPEDNAS dalam mendukung terciptanya pesta demokrasi desa yang aman, transparan, dan berkualitas.
Menurutnya, organisasi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mengawal seluruh tahapan pemilihan agar berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).










